
RSa Media, Kairo – Rumah Syariah baru saja menyelesaikan Seminar Takhrij Hadis pada Selasa, 25 Februari 2025 di Asrama Pusat Rumah Syariah dan Kamis, 27 Februari 2025 di rumah Juang. Acara yang berlangsung selama 2 hari ini difokuskan bagi anggota pusat Rumah Syariah angkatan 11, untuk mengenalkan pentingnya menjaga keautentikan sebuah hadis.
Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua sumber hukum utama dalam Islam. Salah satu perbedaan yang paling esensial antara keduanya ialah, al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan hadis, kebanyakan diriwayatkan secara ahad. Maka dari itu, diperlukan suatu ilmu untuk memastikan kebenaran sanad hadis tersebut, itulah yang dibahas dalam ilmu hadis. Selain itu, salah satu upaya untuk menjaga keaslian sebuah hadis adalah dengan menukilkannya disertai dengan penyebutan matan dan sanadnya secara lengkap dari sumber-sumbernya yang asli. Ini yang kemudian dipelajari dalam ilmu Takhrij Hadis. Di tengah minimnya orang-orang yang memperhatikan ilmu ini, Rumah Syariah bekali para anggotanya dengan menghadirkan ilmu tersebut dalam bentuk seminar.
Ainun Mubarak Sardi, pembawa acara kali ini memulai acara dengan al-Fatihah, yang kemudian disusul dengan tilawah al-Qur’an oleh Muhammad Habib Azhari. Sambutan dari Ustaz Muhammad Iqbal, Lc. selaku pembina, pun mengiringi rangkaian pembukaan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa setelah kita mempelajari ilmu-ilmu wasail seperti nahu, saraf, mantik, dan juga balagah, pastinya kita akan mempelajari ilmu maqasid seperti fikih, tafsir dan juga hadis. Salah satu tujuan kita mempelajari ilmu takhrij hadis saat ini adalah untuk menunjang ilmu-ilmu maqasid tersebut. Seperti halnya validitas dalam mengistinbat sebuah hukum fikih yang memerlukan pemahaman terhadap ilmu takhrij ini.
Moderator kali ini, Hanif Ananta Rusyda, dengan gaya khasnya memulai acara inti. Seminar kali ini diisi oleh Ustaz Akbar Fauzi, Lc. Sebelum memasuki materi, beliau menyampaikan bahwa ilmu Hadis yang menjaga keaslian sebuah nas, merupakan salah satu ilmu penting dalam Islam yang kemudian dijadikan rujukan dalam metodologi. Syekh Nuruddin ‘Itr dalam bukunya, Manhaj al-Naqd fi Ulum al-Hadis seolah menggambarkan betapa kuatnya keauntetikan sebuah hadis, juga menunjukan betapa para ulama dengan metodologinya yang rapi, sangat berhati-hati dalam menjaga hadis baik dari segi sanad maupun matan nya.Â
Dalam seminarnya, Ustaz Akbar memasuki materi dengan pengertian al-Takhrij. Menurut bahasa al-Takhrij berasal dari kata kharaja yang berarti tampak. Adapun al-Takhrij berarti menampakkan. Sedangkan menurut Istilah, Imam al-Suyuthi menggunakannya dalam 2 makna; menyampaikan hadis dengan sanadnya baik dengan tulisan ataupun perkataan, atau menyandarkan hadis kepada ulama yang telah menyebutkan hadis tersebut beserta sanadnya. Dua makna ini memunculkan dua macam takhrij, Takhrij Bi al-Riwayah dimbil dari makna asalnya (al-Ashl), yaitu takhrij dengan menyebutkan sanad nya langsung, sebagaimana al-Kutub al-Sittah yang mana menjadi sumber inti rujukan hadis (Mashadir Asliyyah). Yang kedua adalah Takhrij Bi al-Azw, makna kedua atau makna cabang dari takhrij itu sendiri (al-Far’), yang tidak menyebutkan sanad aslinya melainkan hanya menyebutkan sumber aslinya saja, seperti kitab Riyadh al-Shalihin dan al-Jami’ al-Shaghir. Adapun, istilah al-Takhrij yang digunakan saat ini merujuk pada makna cabang tersebut.
Sedangkan, Ilmu al-Takhrij merupakan sekumpulan metode dan juga istilah yang dijadikan sandaran dalam men-takhrij sebuah hadis dengan kedua macam nya tadi. Salah satu manfaat mempelajari ilmu tersebut adalah mengetahui letak sebuah hadis pada sumber-sumbernya yang asli ataupun cabang (far’) untuk kemudian dinukil dan disebutkan sanadnya.
Jika dengan teori kita mendapatkan pemahaman tentang sesuatu, dan praktik adalah manifestasi dari pemahaman yang telah kita dapatkan itu. Maka, begitulah seminar pemahaman ini diakhiri dengan doa yang kemudian dilanjut praktik pada hari berikutnya.
Pada hari kedua seminar, tidak lupa Ustaz Akbar memberi pengarahan untuk praktik takhrij tersebut. Dalam hal ini, kitab al-Jami’ al-Shaghir, serta Mausu’ah al-Hadis al-Syarif yang merupakan kumpulan dari Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Muwatta’ Malik, dan Sunan al-Darimi, menjadi penunjang kami. Tak dibatasi dengan buku, aplikasi seperti maktabah syamilah dan Jami’ al-Kutub al-Tis’ah pun turut mengampu kami. Praktik berlangsung dengan penuh antusias dari para anggota. Riuh dari para anggota pun turut mengimbuhi acara tersebut. Acara pun berakhir dengan doa.
Di akhir sesi, Ustaz Akbar berpesan agar tak bosan kita mempelajari ilmu hadis. Terima kasih yang sebesar-besarnya dihaturkan kepada beliau, yang kepiawaian dan kesabarannya mampu mendukung serta memupuk kembali semangat dalam mepelajari ilmu hadis ini.
Reporter: Shahifa Naila



