Rumahsyariaheg.com, Kairo- Ditengah riuhnya perekonomian masyarakat dewasa ini, Tak sedikit dari mereka menghalalkan segala cara untuk dapat meraih rupiah. Rasanya tidaklah pantas, untuk berburuk sangka terhadap kebaikan orang lain. Akan tetapi critically thinking terhadap keilmuan sangatlah penting, bahkan wajib hukumnya. Rumah Syariah merupakan salah satu komunitas belajar yang ada di Kalangan Mahasiswa yang ada di Mesir (Masisir) selaku penyedia sarana akseleratif menapaki jejak keilmuan di Al-Azhar membekali anggotanya dengan Seminar Takhrij Hadis. Agenda yang berlangsung dua hari yang bertempat di Markas besar (Mabes) Rumah Syariah. Senin, (5/4/2021) dan Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo (PMIK) Selasa, (6/4/2021).
Ustaz Aditya Wirawan, Lc. Mengawali sesi seminar dengan menyebutkan sekitar 93 cabang dari ilmu hadist dan 153 cabang dalam Alquran. Dan tentunya perlu perhatian yang lebih terhadap cabang-cabang ilmu tersebut, terkhusus bagi yang benar-benar ingin mendalami ilmu hadis. Ustaz Aditya juga menjelaskan ada tiga macam Takhrij hadis yaitu; secara Ijmali (secara umum), secara Tafsili (secara terperinci), secara Mutawasit (secara tengah-tengah antara Ijmali dan Tafsili).
Selain itu beliau juga menerangkan Manhaj urutan dalam Takhrij yaitu; Takhrij Ala Asahhiyah yaitu pengurutan dalam takhrij berdasarkan syuhroh (sahih bukhari, sahih muslim, sunan abi dawud, jami tirmidzi, sunan nasai, sunan Ibnu majah, dan seterusnya). Sedangkan Takhrij Ala Aqdamiyah yaitu pengurutan dalam takhrij sbb (sahih bukhari, sahih muslim, sunan Ibnu majah, abi dawud, jami tirmidzi, an-nasai). Sedang Takhrij Ala Mutabaat merupakan pengurutan Takhrij dengan jalan mendeteksi jalur periwayatan dari jalur lain yang berpacu pada jalan satu jalur sahabat.
Selain mengetahui letak hadist dalam kitab berdasarkan kesesuaian syarat-syaratnya , ilmu Takhrij juga bertujuan mengetahui keadaan sanad (ialah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan satu hadis atau sunnah sampai pada Nabi Saw). Ilmu Takhrij Hadist merupakan langkah lanjutan dari ilmu Mustolah Hadist.
“Alasan saya mendalami Ilmu Hadist merupakan simbolis kecintaan terhadap rasul. Sehingga tatkala nanti dikemudian hari ketika diberikan kesempatan bertemu dengan beliau saya bisa unjuk tangan bahwasanya saya telah berkhidmah terhadap ilmu Hadist,” pungkas mahasiswa s2 tersebut dalam sesi tanya jawab.
Pada hari kedua kegiatan Seminar Takhrij, seluruh peserta yang merupakan anggota aktif Rumah Syariah Pusat angkatan tujuh tanpa terkecuali berbondong ke PMIK (Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo) guna praktek atas apa yang telah disampaikan pemateri di hari pertama seminar. Di penghujung acara seminar Ustadz Adit berpesan agar jangan sampai bosan mempelajari ilmu Hadist. Tidak ada yang sulit semuanya berpacu pada keinginan dan kesiapan untuk terus melatih diri.
Reporter: Fandi Pradana
Editor: Farah Hasballah